Powered by Blogger.
TULISAN TERPOPULER
-
Definisi Sembahyang Salah satu hakekat inti ajaran agama adalah sembahyang. Menurut kitab Atharwa Weda XI. 1.1, unsur iman atau Sraddha d...
-
( Om Nama Shivaya / Om Nama Sivaya / Om Nama Siwaya) merupakan mantra panca aksara yang secara khusus ditunjukan kepada Shiva / Siva / Siw...
-
Hai guys, udah tau belum kalau dalam agama Hindu ada 4 cara untuk menuju Tuhan (MOKSA) yang tidak ada di agama lain. Agama Hindu percaya aka...
-
Peradah DPP Jawa Tengah: Bhagawad Gita - Lengkap ( Bahasa Indonesia ) Bhagawad Gita - Lengkap ( Bahasa Indonesia ) Bhagawad Gita (Bahasa I...
-
Cakra yang berdaun bunga dua disebut Ajna, terletak di antara kedua alis mata dan memiliki aksara ham dan ksam. Pimpinannya disebut Sukla ...
-
1. ! Aplikasi mPeradah (tanya-jawab dan Doa Sehari-hari di HP & by sudane Download Now 2. ! eBook t...
-
Agama Hindu merupakan agama yang mempunyai usia tertua dan merupakan agama yang pertama kali dikenal oleh manusia. Agama Hindu pertama kal...
-
Hindu mengajarkan bahwa di keseluruhan alam semesta ini berlaku dua hukum semesta, yaitu Hukum Karma [hukum yang mengatur mahluk, jalan hi...
-
Om Swastyastu http://www.babadbali.com/canangsari/pa-catur-marga.htm Hindu mengenal 4 (empat) jalan (Marga) menuju kepada Tuhan (Hyang Wi...
-
Tempat suci adalah tempat yang dibangun secara khusus menurut peraturan-peraturan yang telah ditentukan secara khusus pula. Tempat suci adal...
Blog Archive
- 2012 (7)
- 2011 (46)
-
2010
(11)
-
December(9)
- Kesan Selama Lokha Sabha di Klaten
- Makrab dan makan-makan di malam pergantian tahun b...
- Ketua Baru, Semangat Baru Peradah DPP JATENG.
- Peradah TV
- Misteri Garis Hidup
- DOWNLOAD Buku, Wallpaper, Kalender, Aplikasi Hindu
- Kecak Dance Peradah Semarang
- Seruan Kedamaian
- SIFAT HUKUM KARMA / HUKUM SEBAB AKIBAT
- August(2)
-
December(9)
- 2009 (13)
- 2008 (7)
SIFAT HUKUM KARMA / HUKUM SEBAB AKIBAT
Hukum karma adalah hukum aksi reaksi, hukum sebab akibat. Oleh karena ada suatu sebab maka akan ada suatu akibat. Oleh karena ada satu aksi, akan ada suatu reaksi, dan seterusnya. Hukum inilah yang mengatur kehidupan makrokosmos dan mikrokosmos, kehidupan di alam semesta dan kehidupan semua mahluk hidup. Hukum Karma adalah suatu kekuatan, yang kebajikannya, menimbulkan reaksi yang mengikuti sesuatu aksi; 'karma' adalah energi yang membuat jalan keluar; atau yang menyebabkan kita sekarang ini, hidup di alam ini; dan kehidupan kita yang baru ini adalah merupakan suatu aliran kehidupan yang tak habis-habis energinya, yang mengalir secara berlanjut, tanpa henti-hentinya.
Kadangkala keberadaan hukum karma disamakan dengan nasib, bahkan suratan takdir. Di balik itu perlu dipahami bahwa suratan itu ditulis sendiri oleh yang bersangkutan, sama sekali bukan oleh orang atau pihak lain. Kalau perbuatan yang dilakukan baik, ya pasti hasilnya akan baik juga. Kalau yang dilakukan adalah perbuatan yang tidak baik, ya hasilnya juga demikian.Kitalah yang mendesain nasib kita, bukan orang lain, bukan juga ditentukan sedemikian adanya oleh Pencipta. Tuhan memang diyakini sebagai causa prima, penyebab utama, tetapi dalam hal ini Beliau sebenarnya hanya sebagai saksi abadi. Beliau hanya mencerminkan, memantulkan, dan bereaksi. Apa yang diperbuat demikianlah terpantulkan kembali kepada yang berbuat. Beliau telah membekali manusia dengan akal/pikiran, budi, ketidakterikatan, perasaan kagum serta hormat. Semua itu sebagai alat timbang untuk melakukan mana yang baik atau buruk, mana yang benar atau yang salah. Semua “alat “ itu, yang merupakan anugrah dan kelebihan manusia di antara mahluk lain, yang hendaknya digunakan secara benar untuk mencapai cita-cita rohani dan tujuan jasmaniah.
Sifat Hukum Karma
1.Abadi: keberadaan hukum ini dimulai pada saat alam semesta ini ada dan akan berakhir pada saat pralaya (kiamat). Walaupun demikian, tidak ada seorang pun yang tahu kapan penciptaan dan berakhirnya alam semesta ini. Inilah yang menjadi rahasia Pencipta. Penciptaan alam semesta bersamaan dengan penciptaan hukum-hukum yang bekerja secara amat sangat canggiiiih sekali dan memiliki ketepatan yang tiada tara. Hukum grafitasi diciptakan bersamaan dengan diciptakan-Nya alam semesta. Kebetulan saja ada mahluk Tuhan yang bernama Isaac Newton yang menggunakan akal/pikiran dan budinya dengan baik, sehingga berhasil mengungkap “keberadaan” dan “cara kerja” hukum ini, walaupun sebelumnya pun kalau ada benda yang dilemparkan ke atas, pasti akan jatuh lagi ke bumi. Lalu manusia lain mengakuinya dan menamakan hukum ini dengan “hukum Newton”.
2.Universal: hukum ini berlaku pada setiap ciptaan Tuhan,. Di mana pun berada, bagaimanapun wujud ciptaan itu, hukum ini berlaku baginya. Mempercayai atau tidak mempercayai keberadaan hukum ini, jika masih berada di alam semesta ini, hukum ini tetap bekerja baginya. Kalau ia berbuat baik, hasilnya pasti baik juga, dan hasilnya dia juga yang akan menikmatinya. Kalau sebaliknya, ya demikian juga. Kalau ada anggapan bahwa hanya kalau berbuat dosa saja kena hukum karma, ya inilah salah kaprah yang luar biasa.
3.Berlaku sepanjang zaman: pada zaman apa pun hukum ini tetap berlaku dan tidak mengalami perubahan. Baik pada zaman satya (kerta) yuga, treta yuga, dwapara yuga, kali yuga hukum ini tetap berlaku. Kalau di zaman sekarang (yang diidentifikasi sebagai zaman kali, zaman terakhir) sepertinya hukum karmaphala ini tidak lagi efektif bekerja, ya anggapan itu keliru lagi. Kalau kelihatan bertentangan, itu hanya penglihatan dan analisis manusia yang sangat terbatas, yang tidak mampu melintasi dan menggabungkan berbagai fakta dari zaman lainnya dengan lengkap. Demikian singkatnya pengetahuan dan pemahaman manusia tak mampu mengungkap lintas zaman tadi, karena rentang waktunya demikian lamaaaaa sekali, yang ribuan bahkan jutaan kali rentang umur manusia. Sedangkan pengetahuan tentang diri dan perbuatannya semasa bayi atau anak-anak saja tak tersimpan lagi di memorinya, bagaimana mau menyimpan peristiwa lintas zaman?
4.Sempurna: karena kesempurnaannya, kerja hukum ini tak dapat diganggu-gugat, diubah atau dipaksa berubah. Sifatnya konstan dan tidak berubah dari zaman ke zaman. Hukum ini hanya dapat “ditaklukkan”dengan cara mengikuti alur kerjanya, diiringi dengan keihklasan yang dalam. Kalau menurut penglihatan dan analisis manusia, dia menerima hasil yang tidak sesuai dengan perbuatannya, bisa dipastikan penglihatan dan analisisnya itu tidaklah lengkap. Kalau rasa-rasanya telah dan selalu berbuat baik, lalu hidupnya begitu-begitu saja atau malah menderita sepanjang hayat, mesti ada yang belum terungkap. Ada mata rantai kausalitas yang menyebabkan demikian. Itulah yang tak mampu dijangkau nalar, pikir, dan budi manusia. Karena bak iklan sebuah produk, hukum ini mengikuti yang berbuat atau yang berkarma kapan dan di manapun berada.
By : Arya Prana
CHAT WITH US HERE !
About Me
- Peradah Indonesia Kota Semarang
- Om swastiastu, Kami Perhimpunan Pemuda HIndu Indonesia(DPK Semarang) sekretariat : Pura Agung Giri Natha, Jl. Sumbing no.12 Semarang
wibiya widget
Tags
17an
2009
Agama
Alam
Amerta Sari
Artikel
Astrologi Bali
bhagawad gita
Bhakti
Budaya
Candi
Dharma
Dharma Santi
Dosa
Download
Ekonomi
Foto
Giri Natha
Hindu
Jadwal
Kalender Bali
Karma
Kebenaran
Kegiatan
Kejahatan
Kemah
Kembali Ke Hindu
KMHS
Krisis
Kunjungan
Lobha
Lokha Sabha
Makrab
Mantra
Marga
Meditasi
Mijen
Mind
Moha
Nyepi
Odalan
Organisasi
Pancawara
Pasraman
Penyakit
Peradah
Pertanyaan
Pura
Ramalan
Rohani
Sains
Santi
Saptawara
Saraswati
Seke Gong Puspa Giri
Senam
Seni
Siwa
software
Spiritual
SSC Band
Tahun Baru
Tari
Tirta Yatra
Tlogosari
Tuhan
Veda
Vedic
Wallpaper
Website Hindu
WHDI
Wuku
Yoga