Powered by Blogger.

TULISAN TERPOPULER

SIFAT HUKUM KARMA / HUKUM SEBAB AKIBAT

Hukum karma adalah hukum aksi reaksi, hukum sebab akibat. Oleh karena ada suatu sebab maka akan ada suatu akibat. Oleh karena ada satu aksi, akan ada suatu reaksi, dan seterusnya. Hukum inilah yang mengatur kehidupan makrokosmos dan mikrokosmos, kehidupan di alam semesta dan kehidupan semua mahluk hidup. Hukum Karma adalah suatu kekuatan, yang kebajikannya, menimbulkan reaksi yang mengikuti sesuatu aksi; 'karma' adalah energi yang membuat jalan keluar; atau yang menyebabkan kita sekarang ini, hidup di alam ini; dan kehidupan kita yang baru ini adalah merupakan suatu aliran kehidupan yang tak habis-habis energinya, yang mengalir secara berlanjut, tanpa henti-hentinya.
Kadangkala keberadaan hukum karma disamakan dengan nasib, bahkan suratan takdir. Di balik itu perlu dipahami bahwa suratan itu ditulis sendiri oleh yang bersangkutan, sama sekali bukan oleh orang atau pihak lain. Kalau perbuatan yang dilakukan baik, ya pasti hasilnya akan baik juga. Kalau yang dilakukan adalah perbuatan yang tidak baik, ya hasilnya juga demikian.
Kitalah yang mendesain nasib kita, bukan orang lain, bukan juga ditentukan sedemikian adanya oleh Pencipta. Tuhan memang diyakini sebagai causa prima, penyebab utama, tetapi dalam hal ini Beliau sebenarnya hanya sebagai saksi abadi. Beliau hanya mencerminkan, memantulkan, dan bereaksi. Apa yang diperbuat demikianlah terpantulkan kembali kepada yang berbuat. Beliau telah membekali manusia dengan akal/pikiran, budi, ketidakterikatan, perasaan kagum serta hormat. Semua itu sebagai alat timbang untuk melakukan mana yang baik atau buruk, mana yang benar atau yang salah. Semua “alat “ itu, yang merupakan anugrah dan kelebihan manusia di antara mahluk lain, yang hendaknya digunakan secara benar untuk mencapai cita-cita rohani dan tujuan jasmaniah.
Sifat Hukum Karma
1.Abadi: keberadaan hukum ini dimulai pada saat alam semesta ini ada dan akan berakhir pada saat pralaya (kiamat). Walaupun demikian, tidak ada seorang pun yang tahu kapan penciptaan dan berakhirnya alam semesta ini. Inilah yang menjadi rahasia Pencipta. Penciptaan alam semesta bersamaan dengan penciptaan hukum-hukum yang bekerja secara amat sangat canggiiiih sekali dan memiliki ketepatan yang tiada tara. Hukum grafitasi diciptakan bersamaan dengan diciptakan-Nya alam semesta. Kebetulan saja ada mahluk Tuhan yang bernama Isaac Newton yang menggunakan akal/pikiran dan budinya dengan baik, sehingga berhasil mengungkap “keberadaan” dan “cara kerja” hukum ini, walaupun sebelumnya pun kalau ada benda yang dilemparkan ke atas, pasti akan jatuh lagi ke bumi. Lalu manusia lain mengakuinya dan menamakan hukum ini dengan “hukum Newton”.
2.Universal: hukum ini berlaku pada setiap ciptaan Tuhan,. Di mana pun berada, bagaimanapun wujud ciptaan itu, hukum ini berlaku baginya. Mempercayai atau tidak mempercayai keberadaan hukum ini, jika masih berada di alam semesta ini, hukum ini tetap bekerja baginya. Kalau ia berbuat baik, hasilnya pasti baik juga, dan hasilnya dia juga yang akan menikmatinya. Kalau sebaliknya, ya demikian juga. Kalau ada anggapan bahwa hanya kalau berbuat dosa saja kena hukum karma, ya inilah salah kaprah yang luar biasa.
3.Berlaku sepanjang zaman: pada zaman apa pun hukum ini tetap berlaku dan tidak mengalami perubahan. Baik pada zaman satya (kerta) yuga, treta yuga, dwapara yuga, kali yuga hukum ini tetap berlaku. Kalau di zaman sekarang (yang diidentifikasi sebagai zaman kali, zaman terakhir) sepertinya hukum karmaphala ini tidak lagi efektif bekerja, ya anggapan itu keliru lagi. Kalau kelihatan bertentangan, itu hanya penglihatan dan analisis manusia yang sangat terbatas, yang tidak mampu melintasi dan menggabungkan berbagai fakta dari zaman lainnya dengan lengkap. Demikian singkatnya pengetahuan dan pemahaman manusia tak mampu mengungkap lintas zaman tadi, karena rentang waktunya demikian lamaaaaa sekali, yang ribuan bahkan jutaan kali rentang umur manusia. Sedangkan pengetahuan tentang diri dan perbuatannya semasa bayi atau anak-anak saja tak tersimpan lagi di memorinya, bagaimana mau menyimpan peristiwa lintas zaman?
4.Sempurna: karena kesempurnaannya, kerja hukum ini tak dapat diganggu-gugat, diubah atau dipaksa berubah. Sifatnya konstan dan tidak berubah dari zaman ke zaman. Hukum ini hanya dapat “ditaklukkan”dengan cara mengikuti alur kerjanya, diiringi dengan keihklasan yang dalam. Kalau menurut penglihatan dan analisis manusia, dia menerima hasil yang tidak sesuai dengan perbuatannya, bisa dipastikan penglihatan dan analisisnya itu tidaklah lengkap. Kalau rasa-rasanya telah dan selalu berbuat baik, lalu hidupnya begitu-begitu saja atau malah menderita sepanjang hayat, mesti ada yang belum terungkap. Ada mata rantai kausalitas yang menyebabkan demikian. Itulah yang tak mampu dijangkau nalar, pikir, dan budi manusia. Karena bak iklan sebuah produk, hukum ini mengikuti yang berbuat atau yang berkarma kapan dan di manapun berada.

By : Arya Prana

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

CHAT WITH US HERE !

Ada pertanyaan atau ingin posting artikel di blog ini ?hubungi kami disini dengan

Bayu Wardana



Arya Wibawa

About Me

My Photo
Peradah Indonesia Kota Semarang
Om swastiastu, Kami Perhimpunan Pemuda HIndu Indonesia(DPK Semarang) sekretariat : Pura Agung Giri Natha, Jl. Sumbing no.12 Semarang
View my complete profile

wibiya widget