Powered by Blogger.

TULISAN TERPOPULER

Ceramah Provokatif, ”Ustadz” Diamankan

KULONPROGO - Seorang ustadz mualaf, Abdul Aziz alias Ida Bagus Erit Budi Winarno (38) diamankan ke Polres Kulonprogo setelah memberi ceramah di Masjid Agung Wates, Rabu (16/11) malam. Pengamanan itu dilakukan karena ada forum masyarakat yang menilai ceramahnya bisa memecah kerukunan.


Pemeriksaan terhadap ustadz tersebut dilakukan intensif oleh penyidik hingga Kamis (17/11) sore. Kasatreskrim Polres Kulonprogo, AKP Hario Duto Pamungkas mengatakan, penyidikan dilakukan terkait dua dugaan. Yakni Pasal 156a KUHP terkait penebar permusuhan dan penodaan agama serta Undang-Undang Sisdiknas tentang penggunaan gelar akademik Sarjana Agama (SAg) yang diduga palsu.

”Pasal 156a masih dalam penyidikan terkait penebar per-musuhan, penodaan agama, masih kami lakukan pendalaman. Selain itu juga Undang-Undang Sisdiknas tentang penggunaan gelar palsu,” katanya.

Diperiksa Barang Selain meminta keterangan pada yang bersangkutan, penyidik juga memeriksa barang milik ustadz tersebut berupa laptop, handphone, berkas-berkas tulisan, serta video ceramah yang dilakukan di Masjid Agung Wates. Menurut Hario, beberapa hari sebelum pelaksanaan ceramah di Masjid Agung, pihak kepolisian telah memberi-tahukan pada panitia penyelenggara bahwa yang bersangkutan dalam memberikan ceramah harus diwaspadai. ”Ada beberapa yang sifatnya provokatif. Untuk menjaga kamtibmas, daripada malah menjadi runyam karena Kulonpro-go yang sudah tenteram aman jangan sampai malah menjadi bubrah, makanya ini kita tindak tegas. Kita tidak melarang orang berkhutbah tapi materi khutbahnya yang harus diwas-padai,” jelasnya.

Dari hasil penyidikan, ustadz tersebut tidak memiliki KTP dan hanya mempunyai SIM. Lelaki kelahiran Blitar itu juga mempunyai dua alamat yakni Sumber Manggis, Desa Sumber Urip, Kecamatan Doko, Blitar, dan alamat kedua Desa Salam-rejo, Kecamatan/Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Setelah dilakukan penyidikan intensif, terbukti gelar Sag ustadz tersebut palsu. Kapolres Kulonprogo AKBP K Yani Sudarto mengatakan, nama Ida Bagus yang dipakainya juga hanya rekaan sendiri karena yang bersangkutan tidak mempu-nyai keluarga dari Bali. Menurutnya, terhadap ustadz tersebut tidak dilakukan penahanan karena statusnya masih sebagai saksi. Dia dipulangkan sekitar pukul 16.30.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

CHAT WITH US HERE !

Ada pertanyaan atau ingin posting artikel di blog ini ?hubungi kami disini dengan

Bayu Wardana



Arya Wibawa

About Me

My Photo
Peradah Indonesia Kota Semarang
Om swastiastu, Kami Perhimpunan Pemuda HIndu Indonesia(DPK Semarang) sekretariat : Pura Agung Giri Natha, Jl. Sumbing no.12 Semarang
View my complete profile

wibiya widget